Deskripsi Umum
Ruang lingkup penelitian ini mencakup disiplin ilmu yang saling terkait, yaitu Ekonomi Syariah, Hukum, Sistem dan Perbankan. Kami berkomitmen untuk menjelajahi dan menganalisis interaksi antara aspek-aspek ini dalam konteks yang lebih mendalam dan relevan.
Ekonomi Syariah: Menganalisis prinsip-prinsip ekonomi yang berlandaskan pada syariat Islam, termasuk keadilan sosial dan distribusi kekayaan.
Hukum: Meneliti regulasi dan kebijakan yang mengatur sektor ekonomi syariah dan implikasinya terhadap masyarakat.
Sistem dan Perbankan: Mengkaji sistem perbankan syariah dan bagaimana sistem ini berfungsi dalam ekonomi global.
Publikasi
Penelitian ini akan diterbitkan pada platform Coppernicus, yang dikenal luas dalam dua bidang ekonomi syariah mencakup hukum, sistem dan perbankan, juga bidang komunikasi dan administrasi publik dengan nama ekossistem journal. Kami percaya bahwa publikasi kami akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemahaman publik dan akademis tentang isu-isu yang mitra teliti.